Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, Mahfud meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait tidak diperiksanya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam perkara yang telah menjerat sejumlah petinggi BGN.
Menurut Mahfud, publik berhak mengetahui alasan Nanik tidak masuk dalam proses pemeriksaan, mengingat sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Kepala BGN bersama Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Kedua nama tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Mahfud menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara menyeluruh dan tidak boleh terkesan tebang pilih. Ia menilai kasus dugaan korupsi MBG perlu diusut hingga tuntas agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau secara hukum sih harus disidik sampai tuntas, harus diungkap sampai ke akar-akarnya, jangan pilih-pilih,” tegas Mahfud.
Ia juga menilai Kejagung perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai alasan Nanik belum diperiksa. Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Meski demikian, Mahfud menyebut ada kemungkinan Nanik tidak diperiksa karena bergabung di BGN lebih belakangan dibanding pejabat lain yang kini menjadi tersangka.
Namun, ia juga tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang perlu didalami penyidik.
“Mungkin jawabannya tidak selalu jelek bagi Bu Nanik, dia kan baru di situ. Tapi bisa juga dia ikut di situ, cuma ada yang menyelamatkan dan sebagainya,” ujarnya.
Selain menyoroti proses penyidikan, Mahfud kembali mengingatkan bahwa dirinya sejak awal telah melihat potensi penyimpangan dalam pengelolaan program MBG. Menurutnya, tata kelola yang tidak tertata dengan baik berpotensi membuka ruang terjadinya korupsi meskipun program tersebut memiliki tujuan yang baik.
“MBG itu bagus, rakyat senang. Tapi ubah dong tata kelolanya. Di situ cara-cara koruptif itu sudah dilakukan sejak awal,” kata Mahfud.
Sementara itu, Nanik yang baru dilantik sebagai Kepala BGN menegaskan komitmennya untuk menjalankan program MBG secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia berjanji fokus melakukan efisiensi anggaran tanpa mengurangi target pemenuhan gizi masyarakat serta memperkuat pengawasan keuangan dalam pelaksanaan program.
“Ini amanah yang harus kita jalankan dengan baik, benar, tulus, ikhlas, dan jujur,” ujar Nanik usai pelantikannya.