Jumat, Juli 24, 2026

DPR Bingung Tiba-Tiba Muncul Universitas Republik Indonesia, Netizen : Apalagi Kita!

Rencana pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) memunculkan tanda tanya di DPR. Sejumlah anggota parlemen mengaku belum mengetahui secara rinci konsep universitas tersebut karena hingga kini belum pernah dibahas bersama DPR.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai pembentukan URI, mulai dari dasar hukum, tugas dan fungsi, hingga sumber anggaran yang akan digunakan.

“Komisi X DPR belum menerima apapun, baik penjelasan soal dasar hukum, tugas, fungsi, juga sumber anggarannya,” kata Lalu Hadrian Irfani, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka alasan mendirikan universitas baru serta memastikan keberadaan URI tidak hanya mengulang peran perguruan tinggi yang telah ada.

“Pemerintah wajib membuktikan apa yang menjadi nilai tambah URI, kemudian juga memastikan tidak ada duplikasi peran,” ujarnya.

Lalu menegaskan Komisi X DPR akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk meminta penjelasan langsung kepada pemerintah terkait rencana tersebut.

“Mungkin pada saat rapat kerja dengan Kemendiktisaintek kami akan minta penjelasan,” ucap politikus PKB itu.

Pernyataan tersebut turut memunculkan pertanyaan di ruang publik. Jika DPR sebagai mitra pemerintah saja mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai, masyarakat pun mempertanyakan mengapa wacana pendirian universitas baru muncul secara mendadak tanpa kajian yang dipublikasikan terlebih dahulu.

Sejumlah kalangan juga menilai Indonesia sebenarnya tidak kekurangan perguruan tinggi untuk mencetak generasi penerus bangsa. Tantangan yang masih dihadapi justru bagaimana memperluas akses pendidikan tinggi agar lebih banyak anak Indonesia dapat melanjutkan kuliah.

Karena itu, muncul pertanyaan apakah anggaran negara akan lebih efektif digunakan untuk membangun universitas baru atau justru memperbesar kuota beasiswa, memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi yang telah ada, meningkatkan kualitas dosen dan riset, serta menambah kapasitas kampus agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.

Pemerintah pun didorong menyampaikan kajian, tujuan, serta manfaat pembentukan Universitas Republik Indonesia secara transparan. Dengan begitu, publik dapat menilai apakah pendirian kampus baru benar-benar menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia atau justru penguatan perguruan tinggi yang sudah ada akan memberikan dampak yang lebih besar.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.