Empat anak dari dua keluarga berbeda mengalami dugaan kekerasan di sebuah rumah pengasuhan di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali.
Mereka adalah SAW (14) dan IAR (11) dari Kabupaten Semarang, serta MAF (11) dan VMR (6) dari Kabupaten Batang.
Keempatnya disebut dirantai dan tidak diberi makan secara layak oleh pemilik rumah, SP (65), yang juga diduga sebagai guru mengaji mereka.
Kasus ini terungkap saat MAF tertangkap warga karena diduga mengambil uang dari kotak amal masjid pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025.
Saat ditanya, anak itu mengaku terpaksa mencuri karena kelaparan.
Warga yang terenyuh lalu mengantarnya pulang.
Di rumah itulah mereka menemukan tiga anak lain dengan kondisi kaki dirantai menggunakan rantai besi.
Warga dan perangkat desa segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Andong.
SP kemudian diamankan dan kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Boyolali melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin, membenarkan bahwa SP adalah warganya dan keempat anak itu selama ini mondok di rumah tersebut untuk belajar agama.
Namun, sejak beberapa waktu terakhir, mereka hanya diberi singkong rebus dan kerap ditinggal begitu saja oleh SP.
Kasus ini tengah dikembangkan lebih lanjut oleh pihak berwajib, sementara para korban kini dalam perlindungan dan pemulihan.