Senin, April 20, 2026

Janji Pemerintah Isapan Jempol Belaka: 10.665 Karyawan Sritex Di-PHK, Kado Pahit Jelang Ramadan

MELIHAT INDONESIA – Ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapat kado pahit tepat jelang Ramadan 2025.

Hari ini Jumat 28 Februari 2025, merupakan hari terakhir mereka bekerja. Per 1 Maret 2025, Sritex resmi berhenti beroperasi, setelah dinyatakan pailit.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyatakan terdapat 10.665 buruh Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Sumarno menyebut tim kurator kepailitan Sritex telah mengirimkan surat resmi ke Disperinaker Sukoharjo.

Surat tersebut berisi informasi tentang proses penanganan kepailitan PT Sritex dan tiga anak usahanya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

“Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sumarno dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (28/2).

Pekerja Sritex telah mengisi surat pernyataan menerima PHK, yang menjadi syarat pencairan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, PHK massal terhadap karyawan pabrik tekstil Sritex dan anak usahanya telah dimulai sejak beberapa waktu lalu.

Pekerja Sritex yang terkena PHK mendapat jaminan kehilangan pekerjaan, berupa 60 persen upah selama enam bulan, dengan syarat mencari kerja baru.

Nanang Setiyono perwakilan buruh dari PT Bitratex Industries (Grup Sritex)mengatakan pemberitahuan PHK telah disampaikan kepada karyawan melalui pimpinan perusahaan.

Sementara itu, ia dan karyawan Bitratex sudah di-PHK sejak 24 Januari 2025.

Nanang menjelaskan bahwa PHK di Bitratex diajukan atas permintaan buruh, karena sejak lama kondisi bisnis Sritex dan anak usahanya sudah tidak sehat.

Sementara, perwakilan buruh Sritex, Slamet Kaswanto, menyatakan masih menunggu rapat kreditur yang dijadwalkan pada Jumat (28/2/2025).

Dengan PHK massal Sritex, janji Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (noel) hanya isapan jempol belaka.

Noel, mewakili pemerintah sempat menjanjikan tak ada PHK di Sritex.

Janji itu dikumandangkan Wamenaker Noel saat berkunjung ke Sritex di Sukoharjo, Jateng, pada 8 Januari 2025. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.