Jumat, Juli 24, 2026

Pengamat Bongkar ‘Gestur Politik’ Prabowo soal IKN: Sinyalnya Tak Ingin Lanjut

Tambahan anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memicu perdebatan. Di tengah usulan Otorita IKN (OIKN) sebesar Rp2,86 triliun untuk pembangunan tahap ketiga, muncul analisis bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto belum menunjukkan sinyal kuat untuk melanjutkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai permintaan tambahan anggaran tersebut perlu dikaji secara cermat oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, sebelum diputuskan. Menurutnya, penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintahan saat ini.

“Saya melihat pemerintahan Presiden Prabowo tidak berencana melanjutkan pemindahan ibu kota. Ini terlihat dari gestur politik maupun alokasi anggaran. Jadi, perlu disusun Plan B untuk memanfaatkan IKN bukan sebagai ibu kota,” ujar Wijayanto.

Menurut Wijayanto, sinyal tersebut dapat dibaca dari sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk belum terlihatnya langkah konkret untuk mempercepat pemindahan pusat pemerintahan ke IKN. 

Ia menilai kondisi itu membuat pemerintah perlu menyiapkan skenario alternatif agar kawasan yang telah dibangun tetap memberikan manfaat.

Meski demikian, ia membedakan antara anggaran untuk menjaga aset negara dan anggaran untuk pembangunan baru. 

Menurutnya, tambahan dana masih layak diberikan apabila digunakan untuk merawat aset yang sudah terbangun agar tidak terbengkalai.

“Jika dana yang diminta untuk pemeliharaan, rasanya patut diberikan, jangan sampai aset negara rusak. Tetapi jika dana tersebut digunakan untuk membangun fasilitas baru, tentunya ini perlu disesuaikan dengan rencana sesungguhnya dari pemerintahan Prabowo,” katanya.

Analisis tersebut menguat setelah pemerintah memastikan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 akan dipusatkan di Jakarta, bukan di IKN. Keputusan itu berbeda dengan era Presiden Joko Widodo yang menggelar upacara HUT ke-79 RI serta rapat kabinet di IKN pada 2024 sebagai simbol dimulainya perpindahan ibu kota.

Di sisi lain, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono tetap mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,86 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk pembangunan tahap ketiga IKN dengan skema tahun jamak 2026–2028.

“Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran tahap 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028,” ujar Basuki.

Menurut Basuki, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pengelolaan aset yang telah dibangun serta pembelian lahan. Ia juga menyebut usulan tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Sekretaris Negara.

Perbedaan pandangan ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai arah masa depan IKN. Di satu sisi pembangunan masih memerlukan tambahan anggaran, sementara di sisi lain muncul penilaian bahwa pemerintah perlu menjelaskan secara lebih tegas apakah proyek tersebut tetap akan dilanjutkan sebagai ibu kota negara atau diarahkan pada fungsi lain di masa mendatang.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.