Jumat, Juli 24, 2026

Tebak Mangkir atau Hadir? Febrie Kembali Dipanggil Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

Publik kembali menyoroti proses hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit, Febrie kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemanggilan ulang ini pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat: akankah ia hadir atau kembali berhalangan?

Kasus yang menyeret nama Febrie menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU yang tengah diproses aparat penegak hukum. Pada pemanggilan sebelumnya, kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan lantaran mengalami gangguan kesehatan. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai bagian dari proses klarifikasi terhadap laporan yang telah diterima.

Sejumlah pengamat menilai, kehadiran Febrie dalam pemeriksaan penting untuk menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum. Di sisi lain, ketidakhadiran dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum juga merupakan hak setiap pihak yang dipanggil. Karena itu, publik kini menunggu kepastian apakah pemeriksaan kali ini dapat terlaksana sesuai jadwal.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai apakah Febrie akan memenuhi panggilan tersebut. Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus menjadi sorotan mengingat posisi Febrie yang pernah menduduki jabatan strategis di Kejaksaan Agung serta besarnya perhatian publik terhadap penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.