Penemuan brankas di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Jawa Barat, menguak babak baru. Fakta bahwa brankas tersebut dibuat oleh Don Ritto—sosok yang pernah dilaporkan ke KPK atas dugaan pencucian uang—kini memantik tanda tanya besar terkait dugaan konflik kepentingan di lingkaran elite penegak hukum.
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, secara terang-terangan membenarkan keterlibatan kliennya dalam pembuatan brankas tersebut. Menurut Handika, brankas di rumah Sentul dikerjakan oleh kontraktor yang sama dengan yang membuat brankas di Kafe de’Clan, tempat usaha milik Don Ritto.
“Yang membuat (brankas rumah Sentul) Pak Idon (Don Ritto) dan kontraktornya adalah sama. Kontraktor juga sudah diperiksa,” ungkap Handika saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).
Handika juga mengonfirmasi bahwa kliennya memiliki akses ke rumah tersebut. Pada tahun 2023, Don Ritto meminta izin kepada Febrie untuk menggunakan rumah di Sentul—yang disebut telah kosong selama 10 tahun—sebagai kantor operasional sebuah yayasan dakwah dan pendidikan Islam.
Ironi Rekam Jejak dan Jejak ‘Gatekeeper’
Fakta peminjaman aset dan pembuatan brankas ini seolah menjadi ironi bagi rekam jejak Febrie Adriansyah. Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie dikenal sebagai sosok algojo koruptor yang berhasil membongkar berbagai megaskandal korupsi bernilai triliunan rupiah. Namun, integritas tersebut kini diuji oleh kedekatannya dengan Don Ritto.
Nama Don Ritto sendiri bukan nama baru dalam radar pengawasan publik. Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat sipil pernah melaporkan Don Ritto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan tersebut, Don Ritto diduga kuat berperan sebagai gatekeeper—pihak yang bertugas mengelola, menyembunyikan, dan menyamarkan aset-aset yang diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana. Meski saat itu statusnya masih sebatas laporan masyarakat dan belum berkekuatan hukum tetap, rekam jejak ini jelas menjadi alarm merah.
Rentetan Pertanyaan Publik
Kini, publik mendesak adanya penjelasan logis: Mengapa seorang aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan pemberantasan korupsi bersedia meminjamkan aset pribadinya kepada sosok yang pernah dilaporkan ke KPK? Terlebih, di dalam rumah tersebut terdapat brankas yang kini menjadi objek penyelidikan aparat.
Jika rumah tersebut murni digunakan untuk yayasan, berbagai pertanyaan krusial harus dijawab dalam proses hukum:
- Mengapa dibutuhkan brankas khusus yang pembuatannya diinisiasi oleh Don Ritto?
- Siapa yang memegang kendali penuh atas rumah dan isi brankas tersebut?
- Apakah peminjaman aset ini murni bantuan tanpa kompensasi (free of charge), atau ada hubungan transaksional lain di balik layar?
Di sisi lain, jika penyidik nantinya menemukan adanya penyimpanan uang tunai, emas, atau aset bernilai tinggi di dalam brankas rumah Sentul, hal ini berpotensi mengubah lanskap penyelidikan menjadi skandal hukum yang jauh lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami berbagai temuan dari hasil penggeledahan. Sementara itu, publik masih menanti kesediaan Febrie Adriansyah untuk tampil ke publik dan memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan rumah di Sentul dan sejauh mana hubungannya dengan Don Ritto.
Di tengah tingginya sorotan masyarakat, transparansi aparat penyidik menjadi kunci untuk membuktikan bahwa tidak ada perlakukan istimewa di mata hukum (equality before the law), sekalipun kasus ini menyeret nama besar di korps Adhyaksa.