Minggu, Mei 31, 2026

Waspada! Melihat Konten Dewasa Saat Puasa Bisa Berbahaya, Ini Hukumnya

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Di era digital, gawai seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk saat menjalankan ibadah puasa. Namun, tak jarang tanpa sengaja seseorang terpapar gambar atau video yang mengandung unsur pornografi di internet maupun media sosial. Pertanyaannya, apakah hal ini membatalkan puasa?

Hukum Melihat Konten Dewasa Saat Puasa

Menurut penjelasan Muhammadiyah dalam situs resminya, melihat gambar atau video pornografi tidak serta-merta membatalkan puasa, terutama jika terjadi tanpa disengaja atau dalam situasi yang sulit dihindari.

“Yang membatalkan puasa pada sisi ini adalah melakukan hubungan seksual di siang hari Ramadhan, keluarnya mani secara sengaja seperti dengan melakukan onani atau masturbasi, dan keluarnya mani karena berciuman atau berpelukan. Mani yang keluar secara tidak sengaja, karena mimpi basah, karena bersentuhan atau memandang, tidak membatalkan puasa,” demikian disebutkan dalam keterangan tersebut.

Hal ini sejalan dengan pandangan Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’, yang menyebutkan bahwa melihat lawan jenis dengan syahwat hingga mengeluarkan air mani secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa.

Batasan yang Harus Diperhatikan

Dalam Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, Imam an-Nawawi juga menegaskan bahwa:

“Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama.”

Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa puasa akan batal jika seseorang sengaja melakukan tindakan yang memicu keluarnya air mani, seperti masturbasi. Namun, jika keluarnya air mani terjadi tanpa kesengajaan, maka puasanya tetap sah.

Mengapa Harus Menghindari Konten Dewasa?

Meski secara hukum tidak langsung membatalkan puasa, melihat gambar atau video yang mengandung unsur pornografi tetap merupakan perbuatan yang tidak dianjurkan. Islam menekankan pentingnya menjaga pandangan, terlebih di bulan Ramadhan yang merupakan momen untuk meningkatkan ketakwaan.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menyebutkan:

“Yang menjadi pertimbangan adalah sejauh mana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme.” (Juz VI, halaman 323).

Oleh karena itu, bagi umat Islam yang berpuasa, menahan pandangan dari hal-hal yang dapat membangkitkan nafsu adalah langkah bijak untuk menjaga kesucian ibadah.

Jaga Pandangan, Jaga Puasa

Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengurangi nilai ibadah, termasuk melihat hal-hal yang tidak pantas. Jika tanpa sengaja melihat konten dewasa, segera alihkan perhatian dan istighfar agar tetap terjaga dari godaan syahwat.

Jadi, jangan remehkan godaan layar kaca! Sebab bukan hanya fisik yang diuji, tetapi juga hati dan pandangan yang harus tetap terjaga selama Ramadhan. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.