Aksi main hakim sendiri kembali mencoreng wajah masyarakat dengan terjadi di Baamang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Seorang warga nekat mendobrak rumah tetangganya pada pukul 01.00 dini hari, bahkan memecahkan kaca jendela, hanya karena rasa curiga terhadap aktivitas di dalam rumah tersebut.
Situasi memanas ketika pelaku, dalam kondisi emosi, menyerang dan memukul seorang perempuan yang berada di dalam rumah.
Mirisnya, perempuan itu ternyata adalah adik kandung dari pemilik rumah, bukan “pacar gelap” seperti yang dituduhkan.
Kekerasan ini terjadi padahal sebelumnya pemilik rumah sudah memberi tahu kepada warga sekitar bahwa adiknya akan menginap.
Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana praduga yang tak berdasar dan tindakan sepihak dapat berujung pada kekerasan yang tidak hanya salah sasaran, tetapi juga melanggar hukum.