Kamis, Juli 30, 2026

Terkuak! Dugaan Main Proyek dan Jual Jabatan Bikin Bupati Pemalang Diciduk KPK

Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang terus berkembang setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Selain dugaan permainan proyek, KPK juga mengusut indikasi praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Dalam OTT yang digelar pada Rabu (29/7/2026), KPK mengamankan 21 orang. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Dari seluruh pihak yang diamankan, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta,” ujar Budi.

Penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya. KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan penerimaan yang melibatkan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang.

“Diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,” kata Budi.
Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang terkait praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

“Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” ungkapnya.

Usai OTT, KPK menyegel sejumlah lokasi, termasuk kantor DPUPR Kabupaten Pemalang dan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence yang diduga berkaitan dengan perkara. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan sebelum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.