Kasus video viral anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, berbuntut panjang. DPP PDIP resmi memecat Wahyudin dan memastikan segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
Video itu memperlihatkan Wahyudin tengah mengemudi mobil bersama seorang wanita menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam rekaman, ia melontarkan kalimat yang membuat publik geram.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” ucap Wahyudin.
Tak hanya itu, Wahyudin juga mengaku sedang bersama wanita dengan status hubungan gelap.
BK DPRD Periksa Wahyudin
Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo langsung memanggil Wahyudin untuk klarifikasi, Jumat (19/9). Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut Wahyudin berdalih dalam kondisi mabuk saat pernyataan itu direkam.
“Nah, kami lihat bahwa di mobil itu ada botol minuman. Kami kejar, apakah Saudara telah mengonsumsi minuman keras? Yang bersangkutan menyampaikan dari tadi malam dia minum minuman keras sampai besok paginya itu ke bandara dia masih dalam kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk,” ujar Fikram.
BK memastikan kasus ini akan dibawa ke persidangan internal untuk ditindaklanjuti.
Wahyudin Minta Maaf
Setelah video viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menegaskan tidak berniat melecehkan masyarakat Gorontalo dan siap menanggung konsekuensi atas perbuatannya.
“Semua ini murni kesalahan saya bapak ibu sekalian dan atas kejadian ini dari hati paling dalam saya memohonkan maaf kepada bapak ibu sekalian. Saya dan keluarga dan teman-teman saya memohonkan maaf dan saya bersama istri saya siap menanggung konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini,” kata Wahyudin.
PDIP Tegas Ambil Sikap
Menanggapi kasus ini, PDIP langsung menjatuhkan sanksi tegas. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, memastikan pemecatan terhadap Wahyudin.
“Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” jelas Komarudin, Sabtu (20/9).
PDIP menegaskan perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi karena melukai hati rakyat.
“Dan komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” tambahnya.