Kamis, Mei 28, 2026

Guru Besar UIN Jakarta Sebut Sapi Kurban Presiden Lebih Tepat Jadi Program Sosial Negara

Perdebatan mengenai penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan dari Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Ahmad Tholabi Kharlie. Ia menilai program tersebut lebih tepat dipahami sebagai bentuk program sosial negara dalam momentum Idul Adha.

“Dalam perspektif fikih, ibadah maliyyah personal semestinya menggunakan harta pribadi agar terpenuhi aspek kepemilikan dan dimensi personal ibadah. Karena itu, pendekatan yang lebih tepat adalah memosisikannya sebagai program sosial negara berbasis momentum Idul Adha,” kata Tholabi, dikutip dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, polemik tersebut tidak hanya dilihat dari simbol keagamaan, tetapi juga dalam kerangka tanggung jawab sosial negara dan tata kelola keuangan publik.

Tholabi menjelaskan, dalam fikih Islam kurban merupakan ibadah personal yang menekankan aspek kepemilikan harta. Karena itu, ketika pembiayaan berasal dari APBN muncul pertanyaan apakah kurban tersebut merupakan ibadah pribadi atau program sosial negara.

Meski begitu, ia menegaskan Islam juga mengenal konsep Baitul Mal sebagai pengelola keuangan negara demi kemaslahatan rakyat.

“Distribusi daging qurban kepada masyarakat miskin dapat ditempatkan dalam kerangka perlindungan sosial dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Dalam konteks negara modern, negara memang memiliki tanggung jawab sosial terhadap rakyat,” ujarnya.

Ia menilai apabila pembiayaan berasal dari APBN, maka program itu lebih tepat diposisikan sebagai distribusi sosial negara atau shadaqah al-dawlah, bukan kurban personal Presiden.

Selain itu, Tholabi menekankan penggunaan APBN harus memenuhi prinsip legalitas, transparansi, akuntabilitas, serta kemanfaatan publik sesuai aturan keuangan negara.

“Yang penting adalah memastikan seluruh proses pengadaan dan distribusi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah,” sambungnya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan sosial bernuansa keagamaan tidak menimbulkan persepsi politisasi simbol agama.

“Dalam negara hukum modern, penggunaan APBN tidak boleh bercampur dengan kepentingan personal pejabat negara. Tata kelola dan komunikasi kebijakan harus dijaga secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi politisasi simbol keagamaan,” ungkapnya.

Di sisi lain, program tersebut dinilai berpotensi membantu peternak lokal dan memperkuat sektor pangan nasional apabila dijalankan dengan prinsip pemerataan.

“Negara perlu memastikan bahwa program sosial keagamaan tetap berada dalam koridor pelayanan publik, kemaslahatan masyarakat, transparansi keuangan, dan depolitisasi kebijakan,” pungkasnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.