Meningkatnya aksi jual aset Indonesia oleh investor asing menjadi sorotan di tengah pelemahan rupiah dan tekanan yang terjadi di pasar keuangan domestik. Sejumlah pelaku pasar menilai fenomena tersebut lebih banyak dipengaruhi faktor dalam negeri dibandingkan kondisi global.
Investment Specialist KISI Sekuritas, Ahmad Faris Mu’tashim, menilai derasnya arus keluar dana asing merupakan bentuk respons pasar terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai belum memberikan kepastian yang cukup bagi investor.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada tujuan kebijakan pemerintah, melainkan cara penyampaian dan implementasinya yang dinilai belum optimal.
Faris menjelaskan, banyak program pemerintah sebenarnya memiliki tujuan yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, komunikasi yang kurang jelas membuat pelaku pasar kesulitan membaca arah kebijakan sehingga memunculkan kekhawatiran dan meningkatkan sikap hati-hati investor.
Selain faktor komunikasi, pasar juga menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai muncul pada waktu yang kurang tepat.
Salah satunya adalah kebijakan pengetatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan ketika nilai tukar rupiah sedang mengalami pelemahan. Kondisi tersebut dinilai membuat peluang peningkatan ekspor tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Faris, pelaku pasar pada dasarnya dapat menerima berbagai risiko ekonomi yang terukur.
Namun, perubahan kebijakan yang mendadak dan kurangnya kepastian regulasi membuat investor harus memperhitungkan risiko tambahan dalam pengambilan keputusan investasi.
Meski demikian, ia menilai kondisi sektor riil Indonesia masih relatif kuat.
Pertumbuhan ekonomi tetap berada di jalur positif dan konsumsi masyarakat masih menunjukkan ketahanan, termasuk pada sektor otomotif dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
Sentimen serupa juga tercermin dari pandangan sejumlah investor global.
Beberapa lembaga investasi internasional menilai ketidakpastian politik dan kebijakan domestik menjadi faktor yang membuat investor memilih menunggu sebelum kembali meningkatkan eksposur mereka terhadap aset Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah berpandangan bahwa berbagai kebijakan yang ditempuh diperlukan untuk mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan nilai tambah industri, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Namun bagi investor, kepastian implementasi dan komunikasi kebijakan tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar.
Fenomena yang dikenal dengan istilah “Sell Indonesia” tersebut pun menjadi pengingat bahwa stabilitas kebijakan dan komunikasi yang jelas dinilai memiliki peran besar dalam menjaga daya tarik investasi di tengah tantangan ekonomi global.