Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menemukan berbagai pelanggaran yang dinilai dapat membahayakan keselamatan penerima manfaat.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa dapur-dapur tersebut melakukan pelanggaran serius, mulai dari tidak memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, kualitas makanan yang tidak sesuai ketentuan, hingga adanya kasus keracunan makanan. Menurutnya, program yang menyasar jutaan anak Indonesia tidak boleh dikompromikan oleh pengelola yang mengabaikan aturan.
“Taruhannya nyawa,” tegas Sudaryono. Karena itu, BGN memutuskan tidak hanya menghentikan operasional dapur-dapur bermasalah tersebut, tetapi juga menghentikan seluruh pembayaran dari pemerintah kepada pengelolanya. Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang masih memberi kesempatan, kali ini sanksi dijatuhkan secara permanen.
Dari total 833 dapur yang ditutup, sebanyak 98 dapur berada di Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. BGN memastikan penutupan ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan agar pelaksanaan MBG benar-benar memenuhi standar keamanan pangan.
Meski ratusan dapur ditutup, Sudaryono memastikan layanan MBG kepada para siswa tetap berjalan melalui dapur lain yang memenuhi persyaratan. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam program strategis nasional tersebut karena tujuan utama MBG bukan sekadar membagikan makanan, melainkan memastikan setiap anak menerima makanan yang aman, sehat, dan bergizi.