Kasus dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba kembali menjadi sorotan publik. Ironisnya, penangkapan dilakukan oleh sesama aparat kepolisian. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama enam anggotanya serta seorang personel Polda Aceh dalam pengungkapan kasus yang berkaitan dengan narkotika.
Penangkapan tersebut langsung memicu reaksi keras di media sosial. Banyak warganet melontarkan komentar bernada satir seperti, “Jeruk lawan jeruk?”, menyindir fakta bahwa aparat penegak hukum justru harus menangkap rekan seprofesi yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba.
Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota yang diduga melanggar hukum. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa memandang pangkat maupun jabatan. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing oknum dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas institusi penegak hukum. Masyarakat kini menanti pengungkapan perkara secara transparan, termasuk apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan tersebut. Di tengah komitmen pemberantasan narkoba, kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum juga harus berlaku tegas terhadap oknum di internal aparat sendiri.