Kamis, Juni 11, 2026

Mahasiswa dan Warga Diduga Jadi Korban Kekerasan! LBH Jakarta Kecam Penggusuran Paksa oleh TNI!

Proses pengosongan rumah dinas TNI di kawasan Eks Yon Zikon 15, RW 10 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, memicu ketegangan antara warga dan aparat gabungan, Rabu (10/6/2026).

Sejumlah warga menolak meninggalkan hunian yang selama ini mereka tempati, sehingga terjadi aksi saling dorong saat penertiban berlangsung.

Kericuhan sempat terjadi ketika petugas gabungan yang terdiri dari personel TNI, kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan pengosongan kawasan. Situasi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Lenteng Agung Barat terganggu untuk sementara waktu.

Menanggapi polemik tersebut, TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi aset negara sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan lahan yang ditata merupakan aset Denzijihandak di bawah Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) dengan luas mencapai 44.841 meter persegi.

“Mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara,” ujar Donny, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, kawasan Eks Zikon 15 sejak awal diperuntukkan sebagai rumah dinas bagi prajurit aktif TNI AD. Penataan dilakukan seiring pengembangan organisasi dari Kompi Zeni Jihandak menjadi Detasemen Zeni Jihandak (Denzijihandak) yang membutuhkan tambahan fasilitas dan hunian bagi personel.

TNI AD menjelaskan bahwa rumah yang dikosongkan berstatus Rumah Negara Golongan II yang hanya dapat ditempati prajurit aktif. Berdasarkan data terakhir, terdapat 152 kepala keluarga yang menghuni kawasan tersebut, dengan 45 kepala keluarga telah mengosongkan rumah secara sukarela.

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam pelaksanaan penggusuran tersebut. LBH menilai tindakan aparat menimbulkan dampak fisik dan psikologis terhadap warga, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan lanjut usia.

Berdasarkan data yang dihimpun LBH, sedikitnya dua warga dan delapan mahasiswa dilaporkan mengalami tindakan kekerasan saat proses penggusuran berlangsung.

Organisasi bantuan hukum itu juga mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan perlindungan hak atas tempat tinggal bagi warga terdampak.

Persoalan pengosongan rumah dinas ini masih menjadi sorotan, seiring perbedaan pandangan antara TNI dan warga terkait pelaksanaan penertiban di kawasan tersebut.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.