Kemunculan Kabinet Bayangan bentukan Koalisi Masyarakat Sipil langsung menyita perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap jalannya pemerintahan, kelompok yang beranggotakan akademisi, aktivis, dan profesional ini mengklaim hadir bukan untuk menandingi pemerintah, melainkan menjadi penyeimbang yang mengawasi setiap kebijakan negara.
Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari, mengatakan pembentukan Kabinet Bayangan berangkat dari kegelisahan terhadap arah sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurutnya, praktik sistem presidensial saat ini mulai menunjukkan karakter yang menyerupai sistem parlementer sehingga diperlukan mekanisme kontrol yang lebih kuat dari masyarakat sipil.
Sebagai akademisi hukum tata negara, Feri menilai hubungan antara eksekutif dan legislatif belakangan menunjukkan percampuran peran yang tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip sistem presidensial.
Kondisi tersebut mendorong lahirnya gagasan membentuk Kabinet Bayangan sebagai penyeimbang melalui fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah.
Kabinet Bayangan beranggotakan 15 akademisi, aktivis, dan profesional yang masing-masing mengawasi bidang kementerian di Kabinet Merah Putih. Selain memberikan kritik berbasis data, mereka juga akan menyusun rekomendasi dan alternatif kebijakan yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan publik.
Tak hanya melakukan pengawasan, Kabinet Bayangan juga berencana menggelar forum dengar pendapat di berbagai daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan membuka ruang diskusi mengenai isu-isu strategis nasional.
Feri menegaskan pembentukan Kabinet Bayangan dilakukan secara independen tanpa dukungan partai politik maupun korporasi. Pendanaan awal organisasi tersebut berasal dari swadaya para anggotanya sebagai bentuk komitmen menjaga independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.