CIBINONG — Inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan. Di balik ketatnya penjagaan, lembaga pengawas tersebut menemukan sebuah sel tahanan dengan fasilitas mewah yang kenyamanannya disebut-sebut setara dengan kamar apartemen.
Keberadaan sel eksklusif yang jauh dari standar operasional pemasyarakatan ini sontak memicu spekulasi luas. Muncul dugaan dan pertanyaan besar di ruang publik yang mengaitkan fasilitas mewah tersebut dengan keberadaan narapidana kelas atas.
Salah satu isu yang paling santer diperbincangkan adalah dugaan bahwa sel tersebut disiapkan untuk terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo.
Meski rumor telah menyebar cepat, identitas pasti mengenai siapa penikmat sel mewah tersebut masih menjadi misteri. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari otoritas Lapas Cibinong yang secara terbuka membenarkan maupun membantah keterkaitan mantan Kadiv Propam Polri itu dengan fasilitas setara apartemen tersebut.
Namun, terlepas dari siapa penghuni aslinya, temuan ini dinilai telah mencederai asas keadilan dan wibawa penegakan hukum. Keberadaan sel mewah membuktikan secara terang benderang adanya pelanggaran prosedur dan pengabaian prinsip kesetaraan bagi seluruh warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Merespons polemik yang bergulir, publik mendesak adanya pengusutan yang transparan. Kementerian Hukum dan HAM dituntut untuk segera mengungkap fakta sebenarnya mengenai identitas penghuni sel tersebut kepada publik, sekaligus menertibkan seluruh fasilitas ilegal tanpa pandang bulu.