PEMALANG — Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan berujung maut menimpa seorang siswa kelas 2 di SDN Kebondalem 01 Pemalang. Korban yang diketahui bernama Aqib, dinyatakan meninggal dunia pada 30 September 2026, setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang kakak kelasnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, penganiayaan tersebut berakibat sangat fatal bagi fisik korban. Aqib dilaporkan mengalami luka dalam yang sangat parah, di antaranya patah tulang belakang serta lambung dan ulu hati yang pecah akibat pukulan.
Di tengah duka yang mendalam, penanganan hukum atas kasus ini tengah memicu polemik. Hingga kini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap para terduga pelaku. Narasi yang berkembang luas menyebutkan bahwa keluarga para pelaku memiliki latar belakang ekonomi menengah ke atas dan menduduki jabatan tertentu.
Dari tiga terduga pelaku, identitas dua orang disebut telah diketahui, sementara satu pelaku lainnya dikabarkan belum tertangkap. Tersiar kabar bahwa satu pelaku tersebut telah dibawa kabur oleh kedua orang tuanya ke Surabaya. Terdapat pula dugaan bahwa orang tua dari pelaku yang kabur tersebut merupakan salah satu guru di sekolah yang sama dan oknum aparat penegak hukum.
Selain lambannya penahanan, sikap pihak SDN Kebondalem 01 Pemalang juga mendapat sorotan tajam. Pihak sekolah diduga kuat berupaya menutupi insiden mematikan ini agar tidak viral ke ranah publik. Orang tua korban kabarnya sama sekali tidak diinformasikan oleh pihak sekolah mengenai fakta bahwa anak mereka dipukuli oleh kakak kelasnya.
Lebih ironis lagi, muncul dugaan bahwa terdapat seorang oknum guru yang sengaja menginstruksikan Aqib untuk berbohong kepada orang tuanya saat korban tengah berdarah akibat luka penganiayaan tersebut.
Publik kini mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya bagi para pelaku penganiayaan, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah dan guru yang diduga kuat melakukan pembiaran dan rekayasa informasi.