Minggu, Oktober 11, 2026

Siap-siap! Wacana Pansus Ijazah Gibran Mulai Digodok di DPR, Ancaman Pencopotan Wapres Bukan Isapan Jempol?

JAKARTA — Tensi politik di Senayan mendadak mendidih! Buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI kini mulai bergulir liar.

Bola panas ini pertama kali dilempar oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Eka Widodo alias Edo. Ia menegaskan bahwa pertimbangan MK harus menjadi alarm bagi lembaga negara untuk segera melakukan verifikasi objektif. Tak main-main, Edo bahkan menyentil Pasal 7A dan 7B UUD 1945 yang mengatur mekanisme pemberhentian Presiden/Wakil Presiden jika terbukti tak lagi memenuhi syarat!

“Kalau memang masih ada persoalan faktual yang perlu dipastikan, maka lembaga negara yang memiliki kewenangan harus melakukan verifikasi secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti. Salah satunya dapat melalui pembentukan Panitia Khusus,” tegas Edo, Kamis (8/10).

Bak gayung bersambut, Fraksi PDIP langsung tancap gas mendukung penuh usulan Pansus ini. Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, menilai pemanggilan KPU dan Bawaslu saja tak akan cukup untuk membongkar kebenaran. Ia mendesak agar DPR turut memanggil kementerian terkait, bahkan pihak sekolah Gibran di luar negeri!

“Termasuk pihak sekolah, bahkan kalau perlu institusi yang mengeluarkan certificate of attendance atau dokumen lain di Singapura dan Australia. Kalau hanya KPU dan Bawaslu maka tidak bisa mendapatkan keterangan menyeluruh dan suatu kepastian,” cecar Deddy, Jumat (9/10).

Sinyal dukungan juga datang dari Fraksi PKS. Mardani Ali Sera memuji putusan MK yang dianggap jujur dan berani, seraya membocorkan bahwa komunikasi lintas fraksi di DPR terkait hak angket maupun Pansus kini tengah digodok.

Namun, usulan gahar ini langsung diadang oleh Fraksi Golkar. Ahmad Doli Kurnia menolak keras ide pembentukan Pansus atau Hak Angket. Menurutnya, masalah ini cukup diselesaikan di tingkat rapat Komisi II dengan mencecar para penyelenggara pemilu.

“Komisi II panggil penyelenggara pemilu ya, bertanya kenapa bisa terjadi proses pencalonan kemarin yang akhirnya dibuktikan oleh MK ternyata ijazahnya enggak ada. Nah ya, jelaskan oleh si siapa, KPU, Bawaslu, dan segala macam gitu loh,” ujar Doli santai.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat dan NasDem memilih sikap wait and see. Wakil Ketua Komisi II dari Demokrat, Dede Yusuf, mengaku partainya belum membahas isu ini dan masih menunggu arahan pimpinan. Setali tiga uang, Sekjen NasDem Hermawi Taslim menyatakan pihaknya masih sibuk mengumpulkan masukan dari para pengurus daerah sebelum mengambil sikap resmi di tingkat pusat.

Apakah Pansus Ijazah Gibran ini akan benar-benar meledak di Senayan atau justru layu sebelum berkembang? Kita tunggu saja kelanjutannya!

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.