Rabu, Oktober 14, 2026

Tega! Dana Bencana Diduga Dikorupsi, KPK Tangkap Sestama BNPB dan Sita Uang Dan Emas

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan tindak pidana yang menyayat hati di tengah rentetan krisis darurat. Sebanyak 14 orang, termasuk petinggi eselon I yakni Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026) malam.

Mereka diduga kuat menyelewengkan dana siap pakai yang seharusnya diperuntukkan bagi penanggulangan darurat bencana. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari operasi senyap tersebut, penyidik berhasil mengamankan belasan pihak yang terdiri dari Sestama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak swasta, beserta sejumlah barang bukti berharga.

“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” urai Budi, Selasa (13/10/2026) malam.

Budi menambahkan, barang bukti logam mulia yang disita berupa emas batangan dan tabungan emas yang jumlahnya masih dalam proses perhitungan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan pihaknya langsung melakukan gelar perkara (ekspose) untuk menetapkan status hukum para pihak sebelum diumumkan resmi ke publik.

Merespons penangkapan pejabat terasnya, Kepala Pusdatinkom Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menegaskan lembaganya menghormati proses hukum dan menjamin tidak akan ada intervensi. Inspektorat Utama BNPB bahkan telah diperintahkan untuk segera mengamankan dokumen-dokumen internal sebagai bentuk pengawasan melekat.

“Pimpinan BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan, dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” tegas Berton.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.