Sabtu, Oktober 17, 2026

Bikin Geleng-geleng! KPK Pamer Tong Biru Berisi Uang Haram Rp934 Juta Milik Bupati Klaten!

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti berupa tong biru berisi uang tunai senilai Rp 934 juta hasil korupsi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Barang bukti tersebut ditampilkan secara langsung dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, petugas KPK membuka tong biru yang telah disediakan di atas meja, lalu mengeluarkan dua plastik besar berisi uang tunai untuk ditunjukkan kepada awak media. Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa tong beserta isinya itu disita dari kediaman adik sang bupati.

“Senilai Rp 934 juta ditemukan di kediaman Hanaku Agni Sadewo selaku adik Bupati, yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru,” kata Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Selain temuan di dalam tong biru, penyidik juga menyita uang senilai Rp 300 juta yang tersimpan di dalam sejumlah amplop, serta mata uang asing sebesar 5.972 Yuan atau sekitar Rp 16 juta.

“Tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga uang tunai dengan total mencapai Rp 1,2 miliar,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026) lalu, KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini. Ketiga tersangka tersebut adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan pihak swasta dari PT MWC bernama Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Para tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 16 Oktober hingga awal November 2026. 

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucap Taufik.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.