Jumat, November 6, 2026

Geger Pemakzulan di Depan Mata! Pengamat: Gibran Kehilangan ‘Penopang’ Usai Listyo Tumbang

JAKARTA — Tsunami politik dahsyat tengah menerjang Istana. Tepat sehari setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijebloskan ke tahanan Bareskrim atas mega-skandal penyadapan, posisinya sebagai Kepala Staf Kepresidenan langsung dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Tumbangnya Listyo rupanya memicu efek domino yang fatal. 

Kini, wacana pemakzulan (pelengseran) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bergulir liar bak bola salju di Senayan, dipicu oleh putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA miliknya.

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, melontarkan analisis tajam bahwa kejatuhan Listyo menjadi pukulan mematikan bagi pertahanan politik Gibran. 

“Upaya pelengseran Gibran ini sudah tak terbantahkan secara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, tidak ada lagi celah untuk bisa mempertahankan,” tegas Selamat dalam siniar Akbar Faizal Uncensored, Rabu (4/11/2026).

Selamat secara blak-blakan mengaitkan desakan pelengseran di Senayan tersebut berbanding lurus dengan runtuhnya kekuatan Listyo yang selama ini dianggap sebagai tameng pelindung sang Wapres.

“Penopangmu yang melindungi dari sisi keamanan sudah runtuh. Jadi Listyo Sigit Prabowo sudah ditangkap, sudah ditahan, sudah tidak ada lagi yang melindungi,” katanya.

Ancaman pemakzulan ini jelas bukan sekadar gertak sambal. Dua palu godam dari MK pada 6 Oktober dan MA pada 30 Oktober 2026 menjadi amunisi utama Senayan. Fraksi-fraksi di DPR mulai memanaskan mesin politik; PKB menilai putusan MA cukup menjadi pijakan, sementara Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut Hak Menyatakan Pendapat adalah satu-satunya jalur yang relevan saat ini. 

Meski Selamat Ginting sesumbar MK bisa memutus sengketa ini dalam waktu kilat dan MPR bisa menggelar sidang sebelum pergantian tahun, konstitusi Pasal 7B UUD 1945 mensyaratkan mekanisme panjang dan syarat kuorum berlapis yang sangat ketat.

Di tengah badai desakan yang kian mengerikan, kubu Gibran menolak mengibarkan bendera putih. Berdasarkan bocoran informasi dari Akbar Faizal, Gibran pantang mundur demi menjaga asa politiknya di Pilpres 2029. Barisan pertahanan pun disiapkan untuk melawan. 

Ketua Umum relawan Gibranisti, Taufik Bilfaqih, pasang badan dengan menegaskan bahwa putusan MA tidak berlaku surut dan sama sekali tak meruntuhkan legitimasi Gibran. Pertarungan hidup-mati di atas ring politik nasional ini kini tinggal menunggu gong setelah masa reses DPR berakhir pada 9 November mendatang.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.