Selasa, Oktober 6, 2026

Baru 11 Hari Menghirup Udara Segar, Bebas Bersyarat Indra Kenz Segera Dicabut Karena Terlibat Skandal ‘Klaster Mewah’ Lapas Cibinong

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) membongkar skandal fasilitas “klaster mewah” di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Fasilitas eksklusif tersebut diduga dibangun dari hasil patungan warga binaan, dan salah satu pihak yang turut mendanainya adalah terpidana kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Inspektur Jenderal Kemen Imipas, Rudi Setiawan, membeberkan bahwa sebuah bangunan bekas gudang telah disulap menjadi guest house untuk menerima kunjungan. “Sumber dananya dari warga binaan dan digunakan untuk menerima kunjungan,” ungkap Rudi di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Selain guest house, ditemukan pula tiga kontainer yang isinya difasilitasi oleh para narapidana, termasuk Indra Kenz. Buntut dari temuan fatal ini, Kemen Imipas langsung merekomendasikan pencabutan status pembebasan bersyarat (PB) yang baru saja dinikmati oleh eks “Crazy Rich” tersebut.

“PB-nya sudah kami rekomendasikan kepada Dirjenpas untuk ditarik kembali,” tegas Rudi.

Langkah tegas ini menyusul evaluasi yang tengah dilakukan oleh Kanwil Ditjenpas Jawa Barat terkait pemberian remisi sakit berkepanjangan kepada Indra Kenz. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jabar, Ishadi Maja Prayitno, menyatakan bahwa timnya sedang menginvestigasi apakah pemberian remisi tersebut sudah sesuai SOP. Jika ditemukan pelanggaran, remisi akan dibatalkan.

Sebagai informasi, Indra Kenz divonis 10 tahun penjara terkait kasus Binomo dan baru saja menghirup udara bebas bersyarat pada 24 September 2026. Dengan terbongkarnya skandal fasilitas mewah ini, Indra terancam harus segera kembali mendekam di balik jeruji besi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.