MELIHAT INDONESIA SEMARANG – Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berhasil menangkap Muljaningrum Widiastuti yang merupakan buron kasus korupsi PD BPR BKK Kota Kendal. Penangkapannya pun cukup unik, lantaran gara-gara BPJS, akhirnya dapat dibekuk.
“Muljaningrum ditangkap pada 1 Juni 2024,” ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Sunarwan, Rabu (19/6/2025).
Sunarwan menjelaskan, akhir pelarian Muljaningrum bermula saat ia mengalami kecelakaan sepeda motor di wilayah Surakarta pada 31 Mei 2024.
Sebelum kecelakaan, Muljaningrum tidak menggunakan identitas aslinya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dia tidak sampai mengubah dokumen formalnya.
Saat menjalani perawatan di RSUD Dr. Moewardi, Kota Surakarta, identitas Muljaningrum terungkap melalui data BPJS Kesehatan.
“Ketika dia (Muljaningrum) menggunakan BPJS, datanya kan tida k berubah, nah itulah mulai terdeteksi oleh kami,” imbuh Sunarwan.
Dalam kasus kredit fiktif di BKK Kendal, Muljaningrum masih berstatus sebagai saksi. Dia beberapa kali dipanggil oleh Kejari Kendal, tetapi tidak memenuhi panggilan hingga keberadaannya tidak diketahui.
Kakak kandungnya, Martiningrum Nugrohowati, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kasus Muljaningrum ini tengah diproses oleh Kejari Kendal.
“Prosesnya di Kejari Kendal apakah nantinya dia (Muljaningrum) akan ditetapkan jadi tersangka atau tidak,” imbuhnya. (bhq)
2 comments
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.