JAKARTA — Kabut asap sisa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Pulau Kalimantan terdeteksi mulai merambah lapisan atmosfer wilayah Jakarta dan sekitarnya. Merespons ancaman udara beracun dan krisis kesehatan yang makin masif, koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk segera menerapkan moratorium lahan gambut sekaligus menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional.
Berdasarkan pantauan citra satelit Himawari-9 oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebaran asap telah menutupi sebagian langit Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Ketua Tim Analisis dan Pengelolaan Citra Satelit dan Deteksi Petir BMKG, Alpon Sepriando, membenarkan temuan tersebut meski posisinya masih berada di atmosfer atas.
“Secara area sudah (sampai ke Jakarta), namun secara vertikal belum mencapai permukaan. Jika kondisi angin melemah dapat mencapai permukaan dan masih tipis,” ujar Alpon saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).
Menyikapi kondisi yang berpotensi memburuk, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung mengeluarkan peringatan dini. BNPB mengimbau warga Jabodetabek, terutama kelompok rentan, untuk membatasi aktivitas luar ruangan dan menggunakan masker berstandar KF94, KN95, atau medis guna menyaring partikel berbahaya PM2.5.
Di tengah ekspansi asap ini, kelompok masyarakat sipil dari koalisi Sustainabilitas menuntut tindakan pencegahan struktural. Mereka mendesak moratorium pemanfaatan lahan gambut, evaluasi tata ruang, serta penutupan akses drainase di kawasan rawan demi mencegah bencana berulang.
“Pembukaan drainase baru pada gambut lindung dan gambut berisiko tinggi perlu dihentikan, disertai pemulihan hidrologi pada skala kesatuan hidrologis gambut,” tegas koalisi Sustainabilitas dalam pernyataan resminya.
Desakan paling krusial dari koalisi tersebut adalah tuntutan penetapan Karhutla sebagai Bencana Nasional sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2007. Langkah ini dipicu oleh lonjakan krisis kesehatan yang memprihatinkan, di mana tercatat 283.270 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) telah mendera warga terdampak, dengan 63.711 kasus di antaranya menyerang balita usia 0–5 tahun.