Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim disebut turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Pengacara Hotman Paris mengaku mendapat telepon langsung dari Presiden untuk membahas perkara tersebut pada Selasa (19/5) malam.
“Tepat jam 8 malam pada saat saya sudah mau tidur, tiba-tiba telepon saya berdering dari ajudan Presiden dan saya disambungkan dengan Bapak Presiden Prabowo,” ujar Hotman dalam video di akun Instagramnya.
Hotman mengatakan Prabowo ingin memastikan proses hukum kasus tersebut berjalan adil. Sebagai mantan kuasa hukum Nadiem, ia mengaku telah menyampaikan analisa dan pandangannya berdasarkan barang bukti yang ada.
“Namun di medsos ini, saya tidak bisa membocorkan apa yang saya kasih tahu ke Bapak Presiden. Itu rahasia saya,” tuturnya.
Meski begitu, Hotman memberi petunjuk bahwa mantan bawahan Nadiem, Ibrahim Arief alias Ibam, sudah divonis empat tahun penjara dalam perkara tersebut.
“Jadi saya mengatakan, yang paling kemungkinan terjadi adalah majelis hakim akan konsekuen dengan putusannya seperti yang dilakukan terhadap Ibam,” tuturnya.
“Karena kalau asisten sudah divonis, tentu asisten itu divonis dalam rangka apa? Membantu apakah membantu bosnya? Andalah yang jawab, Anda sudah tahu jawabannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus pengadaan laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022. Jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti Rp809,5 miliar serta Rp4,8 triliun yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.