Rabu, Desember 4, 2024
Beranda » Politik » Ini Dua Parpol Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg 2024 ke MK, Bukan PDIP dan PPP

Ini Dua Parpol Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg 2024 ke MK, Bukan PDIP dan PPP

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bukan partai politik yang paling banyak mengajukan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, PDIP merupakan partai pemenang Pemilu 2024, sementara PPP untuk pertama kalinya terancam tak lolos ke Senayan, karena tak memenuhi ambang batas parlemen.

Partai yang mengajukan sengketa Pileg 2024 terbanyak adalah Golkar dan Nasdem, dengan menghitung pula sengketa dari calon legislatif yang melayangkan gugatan secara perseorangan.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil penelitian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), atas permohonan sengketa Pileg 2024 yang telah didaftarkan pada 21-23 Maret.

Sengketa Pileg 2024 yang telah didaftarkan tersebut dan dipublikasikan secara resmi oleh MK lewat situs resminya.

Total, ada 263 permohonan sengketa hasil pileg DPR dan DPRD di MK.

Sebanyak 162 permohonan diajukan partai politik dan 77 permohonan diajukan oleh calon anggota legislatif (caleg).

Dari 77 permohonan yang diajukan caleg secara perseorangan, hanya 32 orang yang sudah mendapatkan rekomendasi dari ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik.

Sementara, 41 caleg lainnnya mengajukan gugatan sengketa Pileg tanpa tanpa rekomendasi dari ketua umum dan sekretaris jenderal partai.

Dilihat dari sisi partai politik, Nasdem menjadi partai terbanyak yang mengajukan sengketa dengan 20 permohonan.

Kemudian, disusul Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Amanat Nasional, Demokrat, Golkar, dan PDIP.

Namun, jika turut menghitung sengketa dari caleg yang mendaftarkan gugatan secara perseorangan, Golkar justru unggul.

“Ketika dilihat, Golkar masih menjadi parpol yang mendominasi,” kata peneliti Perludem, Ihsan Maulana, dalam rilis hasil penelitian mereka melalui siaran YouTube, Selasa (26/3/2024).

Jika turut menghitung sengketa dari caleg yang mendaftarkan gugatan secara perseorangan, terhitung ada 29 permohonan dari Golkar, terdiri dari 14 gugatan dari partai dan 15 gugatan caleg.

Sementara itu, Nasdem ada di posisi kedua dengan total 28 permohonan sengketa, terdiri dari 20 gugatan dari partai dan delapan gugatan caleg. (*)

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Roziki

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved