Rabu, September 23, 2026

Ironi Tersangka Korupsi Haji: Diborgol dan Berompi Oranye, Yaqut Tetap Disambut Solawat dan Dicium Tangannya

JAKARTA — Pemandangan yang sarat akan kontradiksi mewarnai jalannya proses hukum di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, turun dari mobil tahanan dengan atribut lengkap seorang tersangka dengan mengenakan rompi oranye khas KPK dan kedua tangan yang terborgol rapat. Namun, atmosfer kedatangannya justru jauh dari kesan pesakitan hukum yang biasanya tertunduk lesu.

Alih-alih mendapat sorakan, cemoohan, atau hujatan publik layaknya tersangka kasus rasuah pada umumnya, pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu malah dielu-elukan. Kedatangannya diiringi lantunan selawat dari sejumlah loyalis dan simpatisan yang telah menunggu di area gedung. 

Momen tersebut semakin menyita perhatian publik manakala beberapa orang di kerumunan itu tampak nekat mendekat dan menunduk takzim untuk mencium tangan mantan orang nomor satu di Kementerian Agama itu.

Sambutan dan penghormatan layaknya kepada seorang tokoh ulama yang tidak bersalah ini sontak menjadi sorotan tajam. Pasalnya, Gus Yaqut didatangkan ke markas lembaga antirasuah tersebut karena tengah tersandung perkara dugaan korupsi yang sangat sensitif bagi nurani umat Islam di Indonesia, yakni skandal manipulasi dan penyelewengan kuota haji.

Berdasarkan penelusuran rekam jejak kasusnya, pusaran korupsi ini berakar dari polemik pengalihan kuota haji tambahan. Dalam aturan yang telah disepakati bersama DPR, kuota tambahan seharusnya diprioritaskan sepenuhnya untuk memangkas antrean panjang jemaah haji reguler, yang mayoritas diisi oleh jemaah lansia. 

Namun, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang dengan mengalihkan separuh dari kuota tambahan tersebut (sekitar 10.000 porsi) untuk jemaah haji khusus (haji plus).

Fenomena ciuman tangan dan selawatan untuk tersangka korupsi ini memperlihatkan ironi yang mengakar kuat di tengah masyarakat. Figur dengan latar belakang ormas keagamaan yang sangat mengakar—mengingat rekam jejak Yaqut sebagai mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor—kerap kali masih dipuja secara kultural oleh pengikutnya. 

Penghormatan buta ini seolah mengaburkan batas antara etika moral pelayan publik dan statusnya yang kini telah menjadi tahanan korupsi.

Kendati mendapat perlakuan istimewa dan unjuk dukungan kekuatan massa dari para simpatisannya di pelataran gedung, KPK memastikan proses hukum tidak akan terganggu. 

Lembaga antirasuah menegaskan penyidikan akan terus berjalan secara tegas dan profesional guna membongkar tuntas praktik lancung yang telah mengebiri hak ribuan calon jemaah haji reguler di Tanah Air.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.