MELIHAT INDONESIA, BLORA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora berencana menyisipkan materi tentang bahaya judi online dalam sesi bimbingan perkawinan yang diadakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus judi online di masyarakat. Semoga upaya ini bukan sekedar latah karena sedang marak judi online, tapi benar-benar bisa dipraktikkan oleh masyarakatnya.
Inisiatif ini muncul karena banyaknya kasus judi online yang menjadi perhatian publik. Berdasarkan laporan dari Pengadilan Agama Blora, judi online telah menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka perceraian di wilayah tersebut.
Dengan memasukkan materi tentang bahaya judi online, Kemenag Blora berharap dapat meningkatkan kesadaran pasangan yang akan menikah mengenai dampak negatif dari aktivitas ilegal ini.
Pendidikan dini tentang risiko dan konsekuensi judi online diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya masalah di masa depan.
Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dan keharmonisan dalam rumah tangga.
Diharapkan, melalui edukasi yang tepat, pasangan suami istri dapat menghindari aktivitas yang merusak dan lebih fokus pada membangun keluarga yang kuat dan harmonis.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Blora, Kholid, mengatakan penyisipan materi bahaya judi online tersebut atas instruksi dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas) Kementerian Agama.
“Ada imbauan dari Dirjen Bimas Islam Kemenag, untuk menyisipkan materi tentang bahaya judi online, dalam bimbingan perkawinan,” ujarnya, seperti dilansir tribunjateng.com.
“Judi online ini kan masalah nasional ya, makanya Kemenag beri imbauan untuk menyisipkan materi bahaya judi online itu,” ujarnya.
Menurut Kholid, penyisipan materi bahaya judi online dalam bimbingan pernikahan penting diterapkan.
Sebab, dampak dari judi online sangat berbahaya. Terutama dapat merusak hubungan keluarga.
“Aktivitas judi online tentu dampaknya ke keluarga. Banyak sekali itu di media yang terbukti bahwa judi online sangat berbahaya, karena siapapun sangat mudah mengakses. Dampaknya ya keluarganya,” jelasnya.
Kholid mengimbau untuk calon pengantin agar menjauhi judi online. Penyisipan materi saat bimbingan pernikahan yang diselenggarakan KUA sebagai salah satu upaya agar calon pengantin menjauhi judi online. (**)