Sabtu, Oktober 17, 2026

Ketahuan Culas? Janji Bakal Hadir ke KPK, Nusron Wahid Ternyata Diam-diam Terbang ke Malaysia!

JAKARTA — Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dinilai tengah bermain kucing-kucingan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi kunci dalam megaskandal dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Pada panggilan terakhirnya, Kamis (15/10/2026), Nusron mendadak terbang ke Malaysia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya surat permohonan penundaan dari pihak Nusron dengan dalih perjalanan dinas. Saat ini, tim penyidik tengah mengevaluasi keabsahan dan kewajaran alasan tersebut untuk menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk opsi penjemputan paksa.

“Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan Perdin ke luar negeri. Kalau nggak salah ke Malaysia,” ungkap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (17/10/2026).

Kepergian mendadak sang menteri memantik kecurigaan serius dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkap fakta janggal bahwa pada rapat internal Selasa (13/10/2026), Nusron sempat menginstruksikan agar jadwalnya di hari Kamis dikosongkan demi fokus memenuhi panggilan KPK. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain.

“NW pada hari Kamis pagi tanggal 15 Oktober 2026 diduga telah bepergian ke luar negeri (diduga Malaysia) dengan rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR BPN,” beber Boyamin menyoroti kejanggalan rombongan tak resmi tersebut.

Kehadiran Nusron sangat vital bagi KPK untuk mengurai konstruksi utuh dari kasus suap HGB Summarecon sekaligus dugaan praktik jual-beli jabatan di tubuh Kementerian ATR/BPN. Dalam perkara dengan barang bukti uang tunai sitaan mencapai Rp106,3 miliar ini, KPK telah menahan delapan orang tersangka, yang secara mengejutkan empat di antaranya adalah lingkaran dekat Nusron.

Berikut adalah daftar delapan tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK:

  • Lingkaran Dekat Nusron: Arif Sugiyanto (Mantan Bupati), Fahd El Fouz/Fahd A Rafiq (Politikus), Erwin, dan Muhammad Fakhry.
  • Pejabat Kementerian ATR/BPN: Lampri (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang) serta Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I).
  • Pihak Pemberi/Swasta: Adrianto Pitojo Adi (Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk) dan Rizal Pahlevi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.