SEMARANG — Puluhan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Perhutani Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, pada Jumat (16/10/2026) sore.
Aksi turun ke jalan ini dipicu oleh rasa keprihatinan sekaligus malu melihat krisis Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai wilayah—seperti Kalimantan, Riau, Jambi, Sumatera, dan Papua Selatan—yang terus berulang hingga menjadi aib nasional di mata internasional.
Di bawah pengawalan aparat kepolisian, sekitar 30 demonstran secara vokal membentangkan spanduk protes bertuliskan “Hutan Dibakar Demi Kapitalis”.
Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Azmi Pratama (21), menegaskan bahwa meskipun Jawa Tengah tidak terdampak asap secara langsung, mereka tidak bisa tinggal diam melihat ketidakbecusan pemerintah.
“Sebagai mahasiswa, kami jujur malu atas kasus karhutla ini yang menjadi sorotan global namun negara kita ini tidak bisa mengentaskan masalah tersebut,” tegas Azmi selepas demonstrasi.
Saking memprihatinkannya, Azmi bahkan secara terbuka mendukung wacana keterlibatan negara-negara ASEAN untuk turun tangan.
“Ketika bangsa tidak bisa mengatasinya sendiri, ya kami mendukung jika anggota negara ASEAN ingin turut membantunya.”
Dalam orasinya, massa aksi melayangkan sejumlah tuntutan krusial. Pertama, mereka mendesak pemerintah pusat untuk segera menaikkan status Karhutla menjadi Bencana Nasional agar penanganan bisa masif, alih-alih sekadar menetapkan status darurat di tingkat provinsi atau kabupaten.
Kedua, mahasiswa menuntut pencopotan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai gagal total memitigasi bencana ini.
“Karhutla bukan bencana baru, tetapi bencana setiap tahun, tetapi Menteri Kehutanan sama sekali tidak ada langkah mitigasi maupun langkah penanganan kebakaran yang baik,” kritik Azmi.
Ketiga, mereka mendesak Kementerian Kehutanan melalui instrumen Penegakan Hukum (Gakkum) untuk menyelidiki secara tegas para investor pembuka lahan di kawasan terbakar. Mahasiswa menuntut transparansi penuh terkait kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) agar publik dapat ikut mengawasi secara langsung.
“Kami menginginkan transparansi HGU untuk pembukaan lahan itu. Apakah semuanya itu resmi atau HGU-nya ini secara administrasinya belum tuntas,” pungkasnya.