MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Lini masa media sosial diramaikan dengan unggahan dan komentar warganet yang menyebut peraih medali Olimpiade Paris 2024 dapat dikenakan pajak saat kembali ke Indonesia.
Diketahui, hingga Sabtu (10/8/2024), kontingen Indonesia telah menyumbang 3 medali.
Selain Veddriq, medali juga datang dari cabor bulu tangkis tunggal putri, Gregoria Mariska (perunggu) dan angkat besi putra kelas 73 kg, Rizki Juniansyah (emas).
Lantas, benarkah para peraih medali Olimpiade Paris 2024 akan dikenakan bea masuk saat membawa medalinya pulang ke Indonesia?
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) memastikan bahwa medali yang dibawa pulang oleh para atlet Indonesia dari Olimpiade Paris 2024 tidak akan dikenakan bea masuk.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo melalui unggahannya di media sosial X (Twitter) pada Jumat (9/8/2024).
“Selamat Veddriq dan Rizki! Luar biasa capaian di Paris. Emas yang begitu bermakna bagi Indonesia,” tulis Yustinus pada unggahannya, Sabtu (10/8/2024). (nad)