MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Santoso, anggota Komisi III DPR RI, mengungkapkan adanya oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga melindungi situs-situs judi online (judol).
Politikus Partai Demokrat ini menyatakan bahwa informasi ini sudah banyak diketahui. “Mengenai judol, sudah bukan rahasia lagi bahwa ada rumor tentang keterlibatan oknum pegawai Kominfo dalam melindungi situs-situs tersebut,” kata Santoso sSenin (17/6/2024).
Menurutnya, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sudah terlambat dilakukan. “Memang agak terlambat. Namun, saya mengapresiasi pembentukan satgas ini karena menunjukkan bahwa judol memang dianggap sebagai musuh masyarakat,” jelasnya.
Santoso menegaskan bahwa dampak negatif dari judi online bisa lebih parah daripada penyalahgunaan narkoba, yang hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi penegak hukum.
Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Santoso menyebutkan bahwa sejak 2017 hingga kuartal pertama tahun 2024, jumlah uang yang beredar melalui judol mencapai sekitar Rp500 triliun.
Untuk kuartal pertama tahun 2024 saja, jumlah uang yang terlibat mencapai Rp167,68 miliar dengan 3.935 rekening yang telah diblokir. “Itu adalah jumlah uang yang sangat besar dari rakyat yang berjudi melalui judol. Negara harus melindungi rakyatnya dengan segala cara untuk menghentikan operasi judol ini,” tegas Santoso.
Santoso juga menambahkan bahwa maraknya pelanggaran hukum oleh masyarakat tidak bisa dilihat secara terpisah.
Ia berpendapat bahwa keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam melindungi pelaku kejahatan ikut memperparah situasi kejahatan konvensional.
“Mulai dari menjadi pelindung, membantu proses penyidikan jika pelaku tertangkap, hingga pengajuan tuntutan oleh jaksa dan vonis di pengadilan. Selain itu, ada juga perlindungan dari oknum di instansi tertentu yang mendukung kegiatan kejahatan tersebut,” kata Santoso.
Contoh kasus, menurut Santoso, adalah ketika bandar narkoba yang sudah divonis penjara malah mendapatkan fasilitas mewah dari oknum sipir penjara.
Hal ini terjadi karena diduga napi bandar narkoba tersebut menyuap mahal agar bisa mendapatkan fasilitas mewah di dalam penjara. (**)
1 comment
Hi there to all, how is everything, I think every one is getting
more from this web site, and your views are good in favor of new visitors.