Minggu, Oktober 18, 2026

Pantas Saja Ditolak DPR, Ternyata Ada Jebakan Batman di Balik Aturan Gaji ASN Lewat Koperasi?

JAKARTA — Wacana pemerintah untuk menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mendapat penolakan keras dari Senayan. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, mendesak agar kebijakan tersebut segera dibatalkan karena dinilai hanya membebani para abdi negara.

Menurut Deddy, skema pencairan di luar sistem perbankan nasional ini sangat berisiko memicu inefisiensi, penambahan biaya administrasi, hingga membatasi akses penarikan dana di daerah. Ia secara terang-terangan mencurigai adanya motif terselubung untuk memaksakan perputaran omzet koperasi di balik wacana ini.

“Usulan penyaluran gaji ASN melalui Kopdes ini adalah akal-akalan agar para pegawai berbelanja di Kopdes ketika mengambil gaji. Ini akan menimbulkan banyak persoalan baru,” ujar Deddy kepada Suara.com, Sabtu (17/10/2026).

Lebih jauh, legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Utara tersebut membongkar borok tata kelola proyek Kopdes Merah Putih yang dinilai cacat dan sembrono sejak fase inisiasi. Ia menilai pembentukan entitas tersebut justru menabrak prinsip dasar perkoperasian di Indonesia.

“Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih itu salah konsep sejak awal sebab sebagai koperasi dia tidak berdiri dari inisiatif warga,” kata Deddy.

Deddy secara tajam juga menyoroti indikasi pemaksaan alokasi permodalan dan penggunaan lahan desa yang dilakukan dengan mengabaikan studi kelayakan bisnis.

“Modalnya diambil dengan ‘merampok’ Dana Desa yang sangat dibutuhkan warga, bahkan APBN kementerian dan bank milik negara. Sementara lahan untuk Kopdes juga merampas tanah milik desa dan dibangun tanpa memperhatikan kelayakan lokasi maupun desain yang sesuai model bisnis dan kebutuhan masyarakat calon konsumennya,” tuturnya.

Dengan eksekusi yang serampangan dan berpotensi mematikan usaha warung kelontong lokal, Deddy memprediksi lebih dari 90 persen proyek Kopdes ini berisiko gagal dan berujung pada persoalan hukum. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum melakukan pembangunan massal.

“Lebih baik membangun 5.000 atau 10.000 dulu tetapi dibangun dengan model bisnis yang baik. Dari pada membangun puluhan ribu tetapi terus menjadi beban bagi negara dan warga,” pungkasnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.