Peristiwa tragis menimpa seorang lansia di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Korban berinisial MI (56) disebut dianiaya setelah dituduh mencuri labu siam.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban meninggal dunia di rumahnya dua hari setelah mengalami penganiayaan.
Kepala Polsek Cugenang, Usep Nurdin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap terduga pelaku berinisial UA (41). Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Kejadiannya (penganiayaan) pada Sabtu (28/2/2026) sore di depan rumah korban, dan pada Senin kemarin korban meninggal dunia,” ujar Usep melalui telepon, Selasa (3/3/2026).
Usep menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula ketika terduga pelaku memergoki korban mengambil labu siam dari kebunnya. UA kemudian mengejar korban hingga ke depan rumahnya. Di lokasi itu, korban dipukul menggunakan tangan kosong dan ditendang.
“Korban mengalami luka lebam di bagian mata, kepala, dan leher, serta memar di bahu lengan, dan hidung berdarah. Korban juga sempat muntah-muntah,” tutur dia.
Korban Sempat Akui Perbuatannya
Menurut Usep, kejadian tersebut disaksikan oleh adik korban yang berusaha melerai. Setelah dilerai, korban mengakui telah mengambil dua buah labu siam sambil menunjukkannya kepada sang adik.
Namun saat itu, kondisi korban sudah sempoyongan diduga akibat pusing di bagian kepala. Pada Senin (2/3/2026), korban akhirnya meninggal dunia.
“Adik korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut, dan kami langsung menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, ditemukan luka memar dan lecet di dahi, kelopak mata kanan, leher, lengan, siku, dan kaki.
“Pada lubang hidung juga terdapat bekas darah dan terdapat benjolan di belakang kepalanya,” ujar Usep.