Sabtu, Mei 30, 2026

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut, Ada Tugas Berat Menanti di Proyek Kereta Cepat

Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Posisi tersebut sebelumnya dipegang oleh Luhut Binsar Panjaitan pada era pemerintahan Joko Widodo.

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 12 Mei 2026. Pemerintah menyesuaikan susunan komite agar selaras dengan struktur Kabinet Merah Putih.

Berdasarkan aturan tersebut, AHY menjabat sebagai ketua komite, sementara wakil ketua diisi oleh Airlangga Hartarto. Komite juga beranggotakan sejumlah menteri terkait, Kepala BPI Danantara, dan Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN.

Selain mengubah susunan keanggotaan, pemerintah juga memperbarui tugas komite dalam menangani persoalan kenaikan biaya proyek (cost overrun), termasuk perubahan porsi kepemilikan, penyesuaian pinjaman, hingga bentuk dukungan pemerintah.

Komite juga memiliki kewenangan menetapkan dukungan pemerintah berupa penyertaan modal negara (PMN) maupun penjaminan pemerintah apabila diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan proyek.

Dengan aturan baru ini, koordinasi penyelenggaraan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung resmi berada di bawah AHY. Sebelumnya, melalui Perpres Nomor 93 Tahun 2021, tugas tersebut dijalankan oleh Luhut untuk mengawal percepatan proyek dan menerima laporan berkala dari konsorsium BUMN.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.