Mantan Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah dinobatkan sebagai Sesepuh Raja-Raja Timor dalam prosesi adat yang digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (1/8/2026). Penobatan tersebut menambah daftar panjang gelar kehormatan adat yang pernah diterima Jokowi dari berbagai kerajaan dan komunitas adat di Indonesia.
Sebelumnya, Jokowi juga menerima gelar Baginda Pemuka Bangsa dari Keraton Kagungan Lampung. Selama menjabat presiden, ia pun memperoleh sejumlah gelar adat dari Kesultanan Tidore, Kesultanan Ternate, Kesultanan Buton, masyarakat adat Dayak, Asmat, Deli, hingga Talaud. Gelar-gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan kontribusinya menurut masing-masing lembaga adat.
Di sisi lain, Jokowi pernah mengungkapkan bahwa dirinya telah menolak 21 tawaran gelar doktor honoris causa dari berbagai perguruan tinggi. Menurutnya, gelar akademik kehormatan bukanlah sesuatu yang perlu dikejar dan lebih baik diberikan kepada tokoh yang memang memiliki kontribusi di bidang keilmuan.
Perbedaan sikap terhadap gelar akademik dan gelar adat memicu beragam tanggapan di ruang publik. Sebagian menilai gelar adat merupakan bagian dari tradisi budaya yang tidak bisa disamakan dengan gelar akademik. Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan konsistensi sikap Jokowi karena kerap menerima penobatan atau gelar kehormatan dari kerajaan adat.
Hingga kini, belum ada pernyataan dari Jokowi yang menjelaskan secara khusus alasan dirinya menerima berbagai gelar adat tersebut. Sementara itu, pihak-pihak pemberi gelar menegaskan bahwa penobatan dilakukan sebagai bentuk penghormatan budaya dan bukan untuk memberikan kedudukan sebagai raja yang memerintah suatu wilayah.