Kamis, Agustus 13, 2026

Kapok Dihujat Netizen! Gara-Gara Anggota Dewan Keasyikan Joget, MPR Atur Playlist Sidang 2026 Demi Jaga Wibawa Wakil Rakyat!

JAKARTA — Aksi sejumlah anggota dewan berjoget saat lagu daerah diputar dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR 2025 menjadi bahan evaluasi. 

Sekretariat Jenderal MPR-DPR-DPD RI kini berencana menyesuaikan ritme, tempo, dan penempatan lagu dalam Sidang Tahunan MPR 2026.

Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI Mahyu Darma mengatakan evaluasi dilakukan agar suasana acara kenegaraan tetap sesuai dengan fungsi lembaga sebagai wakil rakyat.

“Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (memutar lagu yang mengundang berjoget). Sebenarnya memang karena lagunya itu ya yang membawa,” ujar Mahyu, dikutip Rabu (12/8/2026).

Pada Sidang Tahunan MPR 2025, lagu “Gemu Fa Mi Re” dan “Sajojo” diputar setelah rangkaian acara formal. Sejumlah anggota dewan kemudian terlihat berjoget dan aksinya menjadi sorotan warganet.

Ketua MPR Ahmad Muzani sebelumnya menjelaskan pemutaran lagu tersebut dimaksudkan untuk mencairkan suasana setelah agenda resmi. Ia menilai respons anggota dewan yang ikut bergerak mengikuti irama lagu merupakan hal yang wajar.

Meski demikian, untuk Sidang Tahunan MPR 2026, lagu nasional dan daerah tetap akan digunakan. Hanya saja, ritme, tempo, serta waktu pemutarannya akan disesuaikan.

Mahyu mengatakan lagu lebih mungkin diputar saat tamu undangan memasuki lokasi atau ketika Presiden meninggalkan tempat acara, bukan di tengah rangkaian resmi.

“Hanya mungkin ritme dan tune-nya yang kita sesuaikan. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi,” katanya.

Evaluasi tersebut diharapkan membuat penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR 2026 lebih tertib, tanpa menghilangkan penggunaan lagu nasional maupun daerah sebagai bentuk penghargaan terhadap keberagaman budaya Indonesia.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.