JAKARTA – Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung, secara resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan tersebut digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026).
Dengan pelantikan ini, sosok yang selama ini dikenal kerap melontarkan kritik tajam tersebut kini resmi merapat dan menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo.
Pengangkatan Rocky didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026. Dalam momen tersebut, Rocky mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo dan diikuti penandatanganan berita acara.
“Bahwa saya akan setia pada nusa dan bangsa, dan akan memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini,” ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah yang diikuti oleh para pejabat terlantik.
Pelantikan Rocky Gerung dilakukan berbarengan dengan jajaran pimpinan Wantimpres lainnya, yakni mantan Menko PMK Pratikno yang ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.
Sebagai informasi, Rocky Gerung merupakan pria kelahiran Manado, 20 Januari 1959, yang menamatkan studi Ilmu Filsafat di Universitas Indonesia (UI) pada 1986. Ia memiliki rekam jejak panjang di dunia akademik, di antaranya menjadi dosen tidak tetap di UI selama 15 tahun dan berkontribusi merumuskan sejumlah mata kuliah baru.
Di luar kampus, Rocky juga aktif sebagai peneliti di Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) serta menjadi salah satu pendiri SETARA Institute pada 2007. Kini, pengamat politik yang identik dengan gaya bicara kontroversialnya itu akan mengemban tugas baru untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.