Sabtu, September 12, 2026

Kepsek dan Guru Mesum di Pekalongan Hanya Dipindahtugaskan, Warga Geruduk Kantor Bupati Desak Pelaku Dipecat

PEKALONGAN – Warga Kabupaten Pekalongan menggeruduk Kantor Bupati Pekalongan, Jumat (11/9/2026). Mereka memprotes penanganan kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan kepala sekolah berinisial DA dan seorang guru perempuan berinisial EH di sebuah SD di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni.

Kemarahan warga dipicu keputusan pemerintah yang dinilai belum memberikan sanksi tegas terhadap keduanya. DA yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah disebut telah dicopot dari jabatan dan ditarik ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sementara EH dipindahtugaskan ke sekolah lain.

Warga menilai pemindahtugasan bukan hukuman yang cukup atas dugaan perbuatan tidak pantas yang terjadi di lingkungan sekolah. Mereka pun mendatangi kantor bupati untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Pekalongan memberikan sanksi lebih berat, termasuk pemberhentian atau pemecatan apabila keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan tindakan tidak senonoh antara DA dan EH beredar dan menjadi perhatian masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan diketahui telah menerima laporan mengenai kasus tersebut pada 3 Agustus 2026.

Warga meminta proses pemeriksaan terhadap DA dan EH dilakukan secara transparan. Mereka juga mendesak pemerintah tidak berhenti pada pemindahan tugas, tetapi menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti.

Hingga kini, keputusan sanksi kepegawaian final terhadap keduanya masih menjadi perhatian warga. Pemerintah Kabupaten Pekalongan diminta segera memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil pemeriksaan dan dasar pemberian sanksi terhadap kepala sekolah dan guru tersebut.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.