JAKARTA – Buku berjudul Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam tengah menjadi sorotan. Di tengah polemik mengenai penerbitannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan buku tersebut bukan produk maupun program resmi MUI.
Klarifikasi itu disampaikan setelah buku tersebut diluncurkan dalam Rakornas Baznas RI pada 26 Agustus 2025. MUI menegaskan kehadiran Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar dalam acara tersebut tidak berarti lembaga tersebut mengakui buku itu sebagai produk MUI.
“Kehadiran K.H. M. Anwar Iskandar hanya sebagai pembaca doa, bukan meluncurkan produk MUI,” tulis Wakil Ketua MUI Cholil Nafis, Kamis (10/9/2026).
MUI juga meminta kehadiran Anwar Iskandar dalam acara tersebut tidak ditafsirkan sebagai bentuk pengakuan bahwa buku itu merupakan program lembaga. Semua pihak diminta mengedepankan tabayyun serta menjaga etika dalam berkomunikasi.
Buku setebal 368 halaman tersebut diterbitkan Atmosphere Publishing House. Isinya memuat pandangan sejumlah tokoh mengenai Prabowo Subianto dari berbagai perspektif, mulai dari agama, sosial, politik hingga hubungan internasional.
Namun, polemik tidak berhenti pada status buku. Sejumlah nama yang tercantum sebagai penulis, di antaranya Tuan Guru Bajang dan Said Aqil Siroj, disebut membantah pernah ikut menulis buku tersebut.
Selain itu, terdapat pula pihak yang mengaku pernah diwawancarai, tetapi tidak mengetahui bahwa hasil wawancara tersebut akan digunakan sebagai bagian dari penulisan buku.
Klarifikasi MUI dan bantahan sejumlah nama tersebut membuat penerbitan Islam Ala Prabowo menuai pertanyaan lebih luas, terutama mengenai proses penyusunan, pencantuman nama tokoh, serta komunikasi di balik penerbitannya.