LAMPUNG – Gelombang penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai terlihat di daerah. Di Provinsi Lampung, sebanyak 51 sekolah dan pondok pesantren telah dikonfirmasi menolak menerima program MBG dari total 108 satuan pendidikan yang masuk dalam pendataan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Satgas MBG Provinsi Lampung Saipul mengatakan, data tersebut masih dalam proses verifikasi. Sebagian besar satuan pendidikan yang menolak merupakan sekolah swasta kategori elit dan pondok pesantren yang sejak awal telah memiliki sistem penyediaan makanan sendiri bagi siswa maupun santri.
Namun, pendataan BGN juga mencakup sekolah umum yang tidak bersedia menerima MBG. Saipul mengatakan pihaknya masih memilah sekolah yang memang sejak awal tidak menjadi penerima dengan sekolah yang sebelumnya menerima MBG tetapi kemudian memutuskan berhenti.
“Kalau memang nanti setelah data ini masuk ketahuan mana sekolah menolak sedangkan tadinya dia menerima, ya pastinya dialihkan. Atau memang dikurangi kuota dari dapurnya,” kata Saipul.
Dari 51 satuan pendidikan yang telah terkonfirmasi menolak, rinciannya terdiri atas 6 PAUD, 7 TK, 8 SD, 9 SMP, 10 SMA/SMK, dan 11 pondok pesantren. Sementara itu, proses verifikasi terhadap 108 satuan pendidikan masih berlangsung sehingga jumlah tersebut masih dapat berubah.
Kebijakan BGN sebelumnya memang membuka ruang bagi sekolah negeri untuk memilih menerima atau menolak MBG dengan syarat adanya kesepakatan bersama. Perkembangan di Lampung ini membuat isu penolakan MBG kembali menjadi perhatian, meski belum dapat dikatakan seluruh 51 satuan pendidikan tersebut baru menolak setelah kebijakan BGN diberlakukan.
Jika nantinya ditemukan sekolah yang sebelumnya menjadi penerima kemudian memilih berhenti, BGN menyatakan kuota makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat dialihkan kepada penerima lain atau kapasitas produksinya disesuaikan.