Minggu, November 8, 2026

Gibran ‘Ditelanjangi’ PDIP! Hasto Sebut Legitimasi Wapres Gugur, Senayan Siap Eksekusi Pemakzulan?

JAKARTA — Wacana pelengseran (pemakzulan) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini bukan lagi sekadar isapan jempol. Gelombang desakan publik yang kian liar pasca-meledaknya skandal penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sukses membakar konstelasi politik di Senayan. Delapan fraksi di DPR RI dikabarkan mulai merapatkan barisan, mematangkan skenario Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sebagai jalan tol konstitusional untuk melengserkan sang Wapres.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, secara blak-blakan menyebut legitimasi Gibran sebagai orang nomor dua di Republik ini secara praktis telah gugur. Hasto membongkar tiga “dosa bawaan” Gibran yang menjadi catatan hitam PDIP. 

“Sejak awal PDI Perjuangan sudah memberikan tiga catatan penting. Yang pertama, lahirnya Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 sebagai bentuk akrobat hukum,” beber Hasto di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2026).

“Kedua, pemilu tahun 2024 yang banyak diwarnai penyalahgunaan kekuasaan. Ketiga, munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika Saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat,” rentetnya.

Hasto menegaskan, dengan gugurnya prasyarat usia hingga keabsahan ijazah, posisi Gibran tak lagi memiliki pijakan moral maupun hukum. 

“Dari tiga aspek ini saja, maka otomatis yang bersangkutan sudah tidak memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin. Tidak hanya proses dari Saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin, baik dari aspek usia maupun ijazah, ternyata tidak dipenuhi,” cecar Hasto.

Lebih jauh, Hasto meyakini skandal penyadapan yang menyeret aparat kepolisian akan membuat konsolidasi Senayan makin solid menekan Gibran. 

“PDI Perjuangan juga berdialog dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Tapi saat ini dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat, sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Yang jelas ini tidak bisa lagi ditolerir, ya,” ancamnya.

Manuver agresif PDIP ini selaras dengan gemuruh di kubu PKS. Politikus senior PKS, Mulyanto, menilai bahwa Hak Menyatakan Pendapat (HMP) adalah senjata paling realistis dan berkekuatan hukum saat ini. Menurutnya, skandal ijazah dan kasus spionase intelijen telah menciptakan badai politik yang mematikan.

“Dua persoalan ini memang tidak boleh dicampuradukkan secara hukum. Tetapi secara politik, keduanya menciptakan suasana kebatinan yang semakin kritis terhadap praktik penyelenggaraan negara. Karena itu, respons partai-partai di DPR menjadi semakin penting,” ujar Mulyanto.

Ia memprediksi nasib Gibran akan menemui titik terang dalam pekan-pekan krusial ke depan. 

“Saya kira satu minggu ke depan akan menjadi masa yang menentukan. Apakah DPR memilih Hak Angket, langsung menggunakan HMP, atau mengambil langkah konstitusional lainnya. Yang terpenting, DPR jangan membiarkan persoalan ini menggantung. Negara hukum membutuhkan kepastian, bukan ketidakjelasan yang berkepanjangan,” tegas politikus PKS tersebut.

Sementara itu, Partai NasDem memilih menyusun kuda-kuda sebelum melancarkan pukulan. Politikus NasDem Sugeng Suparwoto menyebut partainya mengincar ranah etika bernegara dan akan merapatkan barisan sebelum masa reses berakhir pada 9 November. 

“Kayak kami di NasDem, kami akan segera kumpul sebelum nanti tanggal 9 kita masuk. Sekarang kami semua ini di daerah semua,” ungkap Sugeng.

Meski Hak Angket bisa diajukan secara independen oleh 25 anggota dewan, Sugeng menekankan pentingnya komando partai. 

“Betul hak angket adalah hak individual, 25 orang tanda tangan, tetapi kita tentu dalam proses-proses politik semuanya harus juga melalui mekanisme dan tata kelola politik yang baik,” pungkasnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.