Selasa, September 22, 2026

Rugi BUMN Karya Bisa mencapai Rp600 T, Said Didu Minta Erick Thohir Hingga Jokowi Bertanggung Jawab

JAKARTA – Kerugian sejumlah BUMN karya kembali menjadi sorotan. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyebut total kerugian BUMN karya bisa mencapai Rp500 triliun hingga Rp600 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Said dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, Senin (21/9/2026). Menurutnya, persoalan kerugian tidak semestinya hanya dibebankan kepada jajaran direksi.

“Bukan direksinya. Tapi dengan menterinya juga. Dengan orang yang memberikan penugasan,” kata Said.

Ia menyebut sejumlah BUMN karya yang menurutnya perlu dievaluasi, yakni PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya, PT Nindya Karya, dan PT PP.

Said juga menyebut nama mantan Presiden Joko Widodo, mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Menteri BUMN Erick Thohir dalam konteks pihak yang menurutnya perlu dimintai pertanggungjawaban terkait kebijakan penugasan pemerintah.

“Ini rugi karena penugasan pemerintah. Bukan direksinya. Karena dia yang menugaskan mereka,” ujarnya.

Said kemudian menyinggung Pasal 66 UU BUMN. Menurutnya, jika pemerintah memberikan penugasan yang secara ekonomi tidak layak, biaya penugasan semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah dengan memberikan margin yang layak kepada BUMN.

Selain penugasan, Said mempertanyakan sejumlah transaksi pembelian jalan tol dari pihak swasta oleh BUMN. Ia menilai proses negosiasi dan harga transaksi perlu dibuka secara transparan.

“Banyak sekali dulu jalan tol kita tidak bangun karena rugi. Milik swasta. Dibeli dan kita tidak pernah tahu negosiasinya seperti apa,” kata Said.

Said juga menceritakan pengalamannya saat menjadi komisaris PT Bukit Asam. Ia mengaku pernah menolak rencana penggunaan kontraktor senilai sekitar Rp5 triliun pada 2019 karena menilai biayanya terlalu tinggi. Menurut pengakuannya, nilai proyek tersebut kemudian meningkat menjadi sekitar Rp17 triliun.

“Saya dipecat karena saya lawan itu,” ujarnya.

Sementara itu, ekonom Telisa Aulia Valianti menilai persoalan kerugian BUMN perlu dipetakan berdasarkan penyebabnya. Kerugian akibat penugasan pemerintah, kesalahan manajemen, maupun dugaan kecurangan, menurutnya, perlu dibedakan.

“Kita harus mapping, kita klasifikasikan. Jadi nanti kita perlakuannya juga enggak sama rata,” kata Telisa.

Menurut Telisa, pemetaan tersebut penting agar penanganan terhadap setiap BUMN dapat disesuaikan dengan sumber persoalannya.

Sorotan ini kembali membuka pertanyaan soal transparansi penugasan pemerintah dan pengelolaan BUMN yang berujung pada kerugian besar.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.