Kamis, September 24, 2026

Buntut Temuan Kamar Mewah Berbayar, Ombudsman Beri Ultimatum Lapas Cibinong Bongkar Fasilitas Mini Golf

CIBINONG – Skandal fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kini memasuki babak baru yang lebih pelik. Ombudsman RI menguak fakta mengejutkan mengenai dugaan praktik komersialisasi hunian setelah seorang warga binaan mengaku harus menyetor bayaran demi bisa menempati kamar khusus bergaya apartemen.

Pengakuan tersebut terungkap ketika tim Ombudsman turun langsung melakukan inspeksi dan mewawancarai enam hingga tujuh penghuni di area belakang kompleks rumah dinas kepala lapas.

Dari temuan di lapangan, Ombudsman mendapati sejumlah fasilitas yang sangat melenceng dari standar pemasyarakatan, mulai dari kamar berstandar apartemen, pembangunan pusat kebugaran (gym), hingga rencana penyediaan area mini golf.

Bergesernya isu dari sekadar keberadaan bangunan mewah menjadi dugaan praktik jual beli fasilitas membuat Ombudsman RI mengambil langkah tegas. 

Pengelola Lapas Cibinong diberikan ultimatum untuk menghancurkan seluruh fasilitas yang tidak sesuai dengan fungsi lapas tersebut dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Tim Ombudsman juga menyatakan akan kembali melakukan inspeksi guna memastikan rekomendasi pembongkaran itu benar-benar dijalankan.

Perkembangan skandal Lapas Cibinong ini tak pelak memantik atensi dari pemerintah pusat. Sebagai bentuk transparansi agar publik mengetahui kondisi riil di lapangan, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan awak media untuk melihat langsung lokasi yang menjadi temuan Ombudsman.

Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap penyalahgunaan wewenang yang memberikan perlakuan istimewa kepada warga binaan akan diproses sesuai aturan. 

Lebih lanjut, Yusril menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pegawai pemasyarakatan yang terbukti ikut campur dalam praktik komersialisasi fasilitas lapas tersebut.

Kini, sorotan utama tidak lagi hanya terpaku pada wujud fisik bangunan mewah, melainkan pada dugaan adanya sistem transaksional di dalam lembaga pemasyarakatan. 

Hal ini turut memicu reaksi dari DPR RI. Sejumlah anggota dewan mendesak agar rekomendasi dari Ombudsman ditindaklanjuti dengan sangat serius dan tidak boleh hanya menguap pada batas pemeriksaan administratif semata.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.