JAKARTA — Di tengah desakan publik terkait penanganan krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, justru mulai memanaskan mesin politik partainya menuju Pemilu 2029. Prioritas ini menjadi sorotan lantaran deretan persoalan krusial di kementeriannya dan proses hukum di KPK masih membutuhkan penyelesaian.
Fokus Raja Juli pada kontestasi politik didasari oleh evaluasinya terhadap Pemilu 2024. Ia menyayangkan banyaknya suara pemilih yang terbuang sia-sia akibat terbentur aturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
“Kami siap bertarung berapa pun besaran ambang batas parlemen yang nantinya ditetapkan,” ujar Raja Juli. Ia pun menegaskan komitmen partainya untuk pemilu lima tahun mendatang, “Oleh karena itu, PSI siap fight menghadapi Pemilu 2029.”
Pernyataan politik tersebut memicu kritik karena muncul di saat jabatan publiknya menuntut perhatian penuh. Isu karhutla yang terus terjadi mendesak adanya penanganan dan mitigasi konkret dari Kementerian Kehutanan, bukan retorika pemilu.
Di samping tantangan sektor lingkungan, nama Raja Juli juga tengah dikaitkan dengan polemik hukum. Kasus ini bermula dari pertemuannya dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang diwarnai insiden pemberian amplop. Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang diajukan langsung oleh Raja Juli.