SOLO — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons dinamika usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) untuk Pemilu 2029 yang kini tengah bergulir hangat di Senayan. Usulan dari sejumlah partai besar bervariasi, mulai dari 5 persen hingga ada yang melempar wacana di angka 8 persen.
Menanggapi wacana tersebut, Jokowi memilih santai dan menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada kewenangan DPR RI dan pemerintah. Menurutnya, berapa pun angka yang disepakati nantinya sah-sah saja asalkan membawa kebaikan bagi negara.
“Serahkan saja ah ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, pada pemerintah. Nanti kan yang memutuskan beliau-beliau. Mau 5 persen oke, mau 6 oke, mau 7 oke, mau 8 oke,” ujar Jokowi di Solo, Kamis (24/9/2026).
Saat disinggung mengenai bagaimana nasib dan peluang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di tengah ancaman kenaikan ambang batas tersebut, Jokowi tetap menunjukkan keyakinannya.
Meski berstatus partai nonparlemen dan elektabilitasnya baru berada di angka 2,3 persen berdasarkan rilis survei Poltracking bulan lalu, Jokowi menginstruksikan agar seluruh jajaran partai bekerja ekstra keras. “Saya optimis, optimis,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu masih dalam tahap yang sangat dinamis. Ia menyebut Komisi II DPR akan menampung seluruh masukan secara komprehensif, baik dari partai di parlemen maupun nonparlemen, sebelum memfinalisasi draf revisi untuk diuji ke publik.
“Sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir,” pungkas politikus Partai Gerindra tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.