JAKARTA — Kesepakatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen dalam RUU Pemilu rupanya masih jauh dari kata final. Konstelasi politik di Senayan justru kembali memanas setelah sejumlah fraksi menunjukkan sikap ‘pecah kongsi’ dan saling ngotot mempertahankan angka usulannya masing-masing.
Partai Gerindra, yang sebelumnya diklaim telah menyepakati angka 5 persen bersama partai koalisi, kini merespons dinamika tersebut dengan mengaku masih melakukan kajian. Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, membeberkan alotnya tarik ulur di internal dewan saat ini.
NasDem disebut kukuh meminta ambang batas dinaikkan hingga 7 persen, disusul PDIP dan PKB di angka 6 persen. Sementara itu, saat Golkar bertahan di angka 5 persen, PAN justru meminta syarat tersebut ditahan di angka 4 persen atau bahkan diturunkan.
“Kami Partai Gerindra tentu akan mempertimbangkan semua usulan-usulan itu dan akan mencari jalan yang terbaik,” ujar Bahtra di kompleks parlemen, Senin (5/10/2026).
Sebagai Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu, ia juga menepis keras tudingan yang menyebut wacana kenaikan ambang batas ini adalah siasat licik untuk menjegal langkah partai-partai kecil atau nonparlemen.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, sempat membenarkan adanya pertemuan para ketua umum partai koalisi yang sepakat di angka 5 persen demi efisiensi pemilu.
“Satu hal yang sepertinya semua sepakat, Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan (hal yang sama),” kata Sugiono.
Perbedaan nada ini menunjukkan bahwa lobi-lobi politik terkait syarat masuk Senayan masih akan berlangsung alot ke depannya.