Minggu, November 8, 2026

Terseret Kode ‘Kapolri Kedua’ di Pusaran Skandal Penyadapan Prabowo, Nasib Tito Karnavian dan Idham Azis Kini Jadi Sorotan Panas! 

JAKARTA — Badai tsunami politik di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) rupanya baru saja dimulai. Belum usai publik mencerna ditangkapnya eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas mega-skandal penyadapan ilegal (illegal tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto, jagat politik nasional kini kembali diguncang isu keterlibatan “Kapolri Kedua”. Spekulasi liar ini langsung menyeret nama dua jenderal purnawirawan raksasa: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (Kapolri 2016–2019) dan Jenderal (Purn) Idham Azis (Kapolri 2019–2021).

Rumor panas ini dipantik oleh pernyataan mengejutkan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyoroti lokasi penangkapan para tersangka. 

“Para jenderal yang terlibat dalam penyadapan terhadap Presiden ditangkap di dalam rumah mantan Kapolri,” beber Mahfud MD. 

Api spekulasi ini makin disiram bensin oleh aktivis Guntur Romli yang menyebut rumah tersebut bukanlah kediaman Listyo Sigit.

Tak butuh waktu lama, politikus senior Akbar Faizal ikut memanaskan suhu pada Sabtu (7/11/2026) lewat cuitannya di platform X yang berbunyi: “Akhirnya Kapolri ‘Kedua’ Juga Digarap, Gelar Tikar!”. Kode keras ini praktis membelah tafsir publik pada dua nama pendahulu Listyo Sigit. 

Nama Mendagri Tito Karnavian langsung dibidik warganet setelah dirinya absen di pertemuan Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) pada 5 November, disusul rumor miring soal mantan Kapolri yang dicegat di bandara. Meski begitu, Tito tetap beraktivitas normal menjalankan agenda kenegaraan memimpin penguatan registrasi Perlindungan Sosial dan instruksi tanggap darurat bencana di Sumatera.

Di sisi lain, telunjuk publik juga mengarah tajam pada Jenderal (Purn) Idham Azis. Analisis rekam jejak menunjukkan bahwa Monitoring Center Bareskrim—yang menjadi ruang eksekusi penyadapan—dibangun kuat di bawah struktur Bareskrim, posisi yang pernah dikomandoi Idham sebelum diserahkan ke Listyo. 

Kediaman Idham di Depok yang berdekatan dengan Rutan Mako Brimob Kelapa Dua—tempat Listyo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso dijebloskan—makin menambah liar spekulasi warganet usai Idham juga absen dalam silaturahmi purnawirawan.

Merespons membesarnya bola salju isu ini, Mabes Polri langsung turun tangan mendinginkan suasana. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Bareskrim belum pernah menyentuh, memanggil, apalagi menetapkan Tito maupun Idham sebagai tersangka, dan fokus pada empat perwira tinggi yang sudah terbukti membajak server Lawful Interception Management System (LIMS). 

“Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai,” tegas Suyudi.

Meski demikian, pihak Istana Kepresidenan tak bisa menyembunyikan kemurkaannya atas skandal memalukan ini. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melontarkan peringatan mematikan dengan melabeli aksi “Geng Solo” ini sebagai ancaman bagi eksistensi negara. 

“Kami juga berpendapat, apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori (yang) bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ancam Prasetyo Hadi.

Pernyataan ini langsung diamini dengan keras oleh Menko PMK Sugiono yang menganggap operasi penyadapan tersebut sebagai pengkhianatan absolut. 

“Motifnya apa, niatnya apa? Kenapa ada institusi di bawah Presiden kemudian melakukan penyadapan terhadap Presiden. Itu insubordinasi, mutiny (pemberontakan),” tegas Sugiono dengan murka.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.